Comprehensive Evaluation Naturalisasi: Batas 3 Kali Dihapus
Saat mencari informasi untuk persiapan naturalisasi, Anda sering menemukan penjelasan bahwa "Comprehensive Evaluation (종합평가) untuk naturalisasi hanya bisa diikuti sampai 3 kali, dan jika gagal ketiganya, naturalisasi ditolak". Aturan ini telah dihapus terhitung sejak 1 Januari 2023.
Aturan jumlah kesempatan mengikuti tidak terdapat dalam Undang-Undang Kewarganegaraan (국적법) atau Peraturan Pemerintah (시행령), melainkan dalam pedoman administratif Kementerian Kehakiman (예규), yaitu Pedoman Penanganan Urusan Kewarganegaraan (국적업무처리지침). Artikel ini merangkum aturan jumlah dan tenggat Comprehensive Evaluation serta wawancara (면접심사) berdasarkan pasal yang berlaku saat ini.
Apa yang Berubah
Perbandingan pasal sebelum dan sesudah revisi adalah sebagai berikut.
| Kategori | Pasal | Isi |
|---|---|---|
| Sebelum revisi | 예규 No. 1287 Pasal 9① (~31.12.2022) | Memberikan kesempatan mengikuti tambahan 2 kali → total 3 kali termasuk 1 kali pertama |
| Sesudah revisi | 예규 No. 1311 (berlaku 1.1.2023) | Memberikan kesempatan tambahan tanpa batas dalam waktu 1 tahun, tetapi tidak boleh lebih dari 1 kali per hari |
Angka "total 3 kali" berasal dari "tambahan 2 kali" pada pasal sebelum revisi. Pada Pedoman Penanganan Urusan Kewarganegaraan yang berlaku saat ini (예규 Kementerian Kehakiman No. 1378) pun aturan pemberian tambahan tanpa batas tetap dipertahankan sebagaimana adanya.
Comprehensive Evaluation dan Wawancara Berbeda Aturannya
Bagian ini paling sering membingungkan. Aturan jumlah dari kedua prosedur berbeda, tetapi banyak penjelasan yang mencampuradukkannya.
| Prosedur | Kesempatan mengikuti tambahan |
|---|---|
| Comprehensive Evaluation | Dapat diberikan tanpa batas jumlah dalam waktu 1 tahun (tidak boleh lebih dari 1 kali per hari) |
| Wawancara (면접심사) | Jika gagal, dapat diberikan tambahan hanya 1 kali |
Jadi "batas 1 kali" adalah aturan yang saat ini hanya tersisa pada wawancara. Jika diterapkan pada Comprehensive Evaluation, itu menjadi penjelasan yang keliru.
Perlu ditambahkan, semua pasal di atas adalah aturan diskresi yang menyatakan "dapat diberikan tambahan". Ini tidak diatur sebagai hak yang otomatis diberikan kepada peserta, sehingga penerapan nyatanya dapat berbeda tergantung kasus.
Batas Jumlah Dihapus, tetapi Tenggat 1 Tahun Tetap Berlaku
Pedoman yang berlaku saat ini menetapkan penolakan bagi orang yang tidak mengikuti Comprehensive Evaluation dalam waktu 1 tahun sejak tanggal pengajuan izin naturalisasi. Namun, orang yang dibebaskan dari Comprehensive Evaluation berdasarkan Peraturan Pelaksana (시행규칙) tidak termasuk di sini.
Yang diatur secara langsung oleh pasal ini adalah kasus tidak mengikuti sama sekali dalam waktu 1 tahun. Bagaimana penanganan kasus mengikuti dalam 1 tahun tetapi tidak lulus tidak dapat ditentukan hanya dari pasal ini, jadi periksa di kantor imigrasi·orang asing yang berwenang atau 1345.
Cakupan Pembebasan bagi Penyelesai KIIP
Pasal 4 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Kewarganegaraan (국적법 시행규칙) mengatur pembebasan Comprehensive Evaluation dan pembebasan wawancara pada ayat yang berbeda. Artinya cakupannya tidak sama.
| Pembebasan | Dasar | Sasaran terkait KIIP |
|---|---|---|
| Pembebasan Comprehensive Evaluation | Pasal 4 ayat 1 nomor 5 | Orang yang menyelesaikan Program Integrasi Sosial |
| Pembebasan wawancara | Pasal 4 ayat 3 nomor 3 | Orang yang termasuk ayat 1 nomor 5 dan mendapat 60 poin ke atas dalam Comprehensive Evaluation |
Ada satu hal yang perlu diperhatikan di sini. Jika menyelesaikan KIIP, Anda dapat dibebaskan dari Comprehensive Evaluation, tetapi untuk dibebaskan hingga wawancara, Anda harus mengikuti Comprehensive Evaluation dan mendapat 60 poin ke atas.
Sebaliknya, jika Anda tidak menyelesaikan KIIP dan hanya lulus Comprehensive Evaluation untuk naturalisasi, kelulusan evaluasi diakui tetapi wawancara tidak dibebaskan. Pembedaan ini juga dibahas dalam artikel Panduan Manfaat Menyelesaikan KIIP.
Ringkasan Inti
| Item | Isi |
|---|---|
| Mengikuti ulang Comprehensive Evaluation | Dapat diberikan tanpa batas jumlah dalam 1 tahun (1 kali per hari) |
| Mengikuti ulang wawancara | 1 kali jika gagal |
| Tenggat | 1 tahun sejak tanggal pengajuan izin naturalisasi (penolakan jika tidak mengikuti selama 1 tahun) |
| Skor lulus | 60 poin ke atas dari maksimal 100 poin |
| Pembebasan Comprehensive Evaluation | Penyelesai KIIP dll. (Peraturan Pelaksana Pasal 4 ayat 1) |
| Pembebasan wawancara | Penyelesai KIIP yang mendapat 60 poin ke atas dalam Comprehensive Evaluation (ayat 3 nomor 3) |
| Aturan yang dihapus | Batas total 3 kali (dihapus 1.1.2023) |
Syarat mengikuti dan susunan tes Comprehensive Evaluation dapat Anda periksa di Panduan Comprehensive Evaluation (untuk Izin Tinggal Permanen·Naturalisasi), dan seluruh jalur hingga Tahap 5 di Kriteria Penempatan Tahap dan Struktur Program.
Jika Anda ingin mempelajari kosakata masyarakat·budaya Korea yang muncul dalam Comprehensive Evaluation sejak awal, silakan manfaatkan aplikasi KIIP Study.
Sumber yang Diperiksa
- Pedoman Penanganan Urusan Kewarganegaraan (국적업무처리지침, 예규 Kementerian Kehakiman No. 1378, berlaku 2.1.2026) — Pasal 17·Pasal 19
- Pedoman Penanganan Urusan Kewarganegaraan (국적업무처리지침, 예규 Kementerian Kehakiman No. 1311, berlaku 1.1.2023) — Revisi yang menghapus batas jumlah
- Pedoman Penanganan Urusan Kewarganegaraan (국적업무처리지침, 예규 Kementerian Kehakiman No. 1287, berlaku 1.2.2022) — Pasal 9 aturan lama yang dihapus
- Peraturan Pelaksana Undang-Undang Kewarganegaraan (국적법 시행규칙, Peraturan Menteri Kehakiman No. 1076, berlaku 29.4.2024) — Pasal 4
Artikel ini adalah panduan untuk membantu pemahaman dan bukan informasi resmi. Kami tidak menilai kemungkinan atau hasil pengajuan individu, dan KIIP Study adalah aplikasi pembelajaran·persiapan ujian, bukan layanan perwakilan pengajuan visa·naturalisasi. Karena peraturan dapat berubah dan penerapannya dapat berbeda menurut kondisi masing-masing, periksa bagaimana penerapannya bagi Anda di Pusat Informasi Terpadu Orang Asing (1345) atau kantor imigrasi·orang asing yang berwenang. (Ditulis per Juli 2026)